Pengertian Prabayar dan Pascabayar

Beberapa hari yang lalu tetangga datang kerumah dan bertanya kepaada aku apa sich itu artinya Prabayar dan Pascabayar?... Karna anak tetangga saya binggung saat disekolah gurunya menerangkan istilah Prabayar dan Pascabayar PLN yang baru ini, PLN Indonesia meluncurkan produk listrik terbarunya yaitu listrik prabayar dan sehabis pulang sekolah nak tetangga bertanya kepada ibunya apa itu prabayar dan pascabayar ?....

Pengertian Prabayar dan Pascabayar

Product prabayar dan pascabayar sebenarnya sudah lama digunakan oleh penyedia jaringan seluler di Indonesia maupun di Dunia, Di indonesia sendiri Telkomsel telah lama menghadirkan dua produk ini, Untuk pascabayar Telkomsel melunculkan produk bernama Kartu Halo, Sedangkan untuk produk prabayar Telkomsel meluncurkan produk Simpati, As, Loop. Begitu juga dengan operator seluler lainnya seperti XL, Indosat, dll.

Dibawah ini kami akan memberikan klarifikasi tentang pengertian prabayar dan pascabayar PLN dan kartu prabayar dan pascabayar dari provider telpon seluler.

Pengertian Prabayar dan Pascabayar.

Prabayar.
Parabayar yaitu Pra (sebelum) Bayar Artinya sebelum digunakan harus bayar dulu. Istilah prabayar pada listrik PLN, Prabayar adalah sebelum menggunakan listrik PLN Anda harus bayar dulu KWH listrik yang akan digunakan, di Indonesia KWH ini disediakan dengan nominal harga 20, 50, 100 ribu dan seterusnya, kalau KWH di meteran listrik Anda kosong, tentunya lampu dirumah tidak dapat nyala, Anda dapat membeli token maupun pulsa listrik untuk dapat menggunakan listrik dari PLN

Sedangkan untuk provider operator seluler prabayar, Anda harus membeli pulsa atau voucher isi ulang untuk dapat menggunakan kartu dari provider penyedia jaringan seluler untuk dapat melakukan penggilan telepon, SMS, Internet dan lain sebagainya.

Pascabayar.
Pascabayar yaitu Pasca (Setelah) Bayar Artinya setelah digunakan baru di bayar, bila kita contohkan pada listrik PLN pascabayar adalah Anda dapat menggunakan listrik PLN yang telah terhubung ke rumah tanpa harus membayarnya terlebih dahulu, Pembayaran tagihan pemakaian akan dilakukan sesudah tanggal atau waktu penggunaan yang telah ditetapkan oleh pihak penyedia layanan.

Sedangkan untuk provider operator seluler Pascabayar yaitu dimana pemilik kartu mampu memakai dulu kartunya untuk melakukan panggilan telpon, SMS, Internet dan Pembayaran tagihan pemakaian akan dilakukan sehabis tanggal atau waktu penggunaan yang ditetapkan oleh pihak penyedia layanan.

Perbedaan dari kedua product atau jasa yang menggunakan system prabayar dan pascabayar terletak pada proses pembayaran yang dilakukan, Product menggunakan system pascabayar dapat dinikmati terlebih dahulu dan pembayaran dilakukan setelahnya atau sesuai perjanjian pembayaran, Sedangkan product mengunakan system prabayar harus bayar dulu baru dapat dinikmati atau digunakan.

Kesimpulan :  
Prabayar ialah bayar terlebih dahulu barang atau jasa gres mampu dipakai atau digunakan
Pascabayar adalah barang dan jasa dapat dipakai/digunakan terlebih dahulu baru dibayar

Informasi buat Anda pengguna kartu prabayar di Indonesia
Pemberitahuan buat Anda pengguna kartu prabayar telepon seluler di Indonesia, Mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda melaksanakan registerai ulang kartu prabayar.

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar gres dan lama untuk melaksanakan registrasi nomor kartu SIM untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Promo gratis buat Anda pengguna kartu Axis kami mengadakan bagi bagi voucher axis setiap hari, Silahkan kunjungi usangn bagi bagi voucher internet axis di link Bagi bagi voucher internet Axis AIGO

Lihat di laman ini Tutorial melakukan registerai ulang kartu prabayar, Baik Aada pengguna kartu Telkomsel, XL, AXIS, Indosat, TRI, dan lain sebagainya:

Cara Unreg kartu Simpati As dan Loop
Cara registrasi Ulang Kartu Prabayar sesuai peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016
Cara registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop
Cara registrasi Ulang Kartu Tri 3
Cara registrasi Ulang Kartu IM3
Cara pendaftaran Ulang Kartu XL
Cara pendaftaran Ulang Kartu Axis 
Cara registrasi Ulang Kartu Smartfren

di Indonesia product atau jasa menggunakan system pembayaran pascabayar, pembayaran dilakukan bulan berikutnya mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 20, bila melewati tanggal 20 akan dikenakkan sangsi denda.