![]() |
| ©topnews.in |
Tidak mampu dipungkiri lagi bahwa dunia teknologi kini telah merambah ke berbagai sisi kehidupan, bahkan rokok pun ikut tersentuh oleh majunya teknologi. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya rokok elektrik atau elektro, yang diklaim lebih dekat dengan kesehatan karena tidak menimbulkan bau dan asap. Namun apakah rokok elektrik benar-benar kondusif bagi kesehatan? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita tinjau lebih jauh apa dan bagaimana rokok elektrik dibentuk.
Pengertian dan Sejarah Rokok Elektrik
Rokok elektronika (Electronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) adalah sebuah penemuan dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. Rokok elektronika pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk berbagi teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd. Rokok elektro diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak mengakibatkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektro lebih irit daripada rokok biasa lantaran mampu diisi ulang. Bentuknya ENDS seolah-olah batang rokok biasa. Namun tidak aben tembakau, seolah-olah produk rokok konvensional. Rokok ini memperabukan cairan memakai baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronika, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.[1]
Komposisi Zat
Hasil dari penelitian Food and Drug Administration (FDA) AS terhadap 18 rokok elektrik berbeda, menemukan adanya racun dan zat karsinogenik pada beberapa merk. Semua rokok elektro umumnya dilabeli 'tanpa nikotin', walau nyatanya mengandung nikotin.
1. Nikotin
Bahan adiktif dalam rokok elektrik dan rokok biasa ini menstimulasi sistem saraf sentra dan meningkatkan tekanan darah, pernapasan, serta detak jantung. "Orang-orang merokok karena nikotin," ujar peneliti sekaligus pakar tembakau dari Roswell Park Cancer Institute Buffalo, Maciej Goniewicz. "Meskipun adiktif, bantu-membantu nikotin tak menyebabkan kanker. Hal yang perlu lebih diperhatikan ialah zat lain yang ada di dalam cairannya," kata Goniewicz.
2. Perasa
Goniewicz juga menjelaskan, ada ratusan rasa pada cairan rokok elektik, seperti ceri, cheese cake, kayu bagus, dan tembakau. Banyak zat perasa ini yang juga dipakai pada makanan. "Ketika kita makan (zat perasa) kondusif, tetapi kita tidak tahu apa yang terjadi jikalau kita menghirupnya," terangnya. Sulit untuk mendata semua materi kimia perasa, namun salah satunya berjulukan 'diacetyl', umum digunakan untuk menambah rasa pada popcorn. Zat tersebut dikaitkan dengan penyakit paru-paru yang mematikan jikalau dihirup. Zat kimia lainnya yang menambah rasa seolah-olah butter (mentega) juga berbahaya, terperinci mantan anggota Komite Penasihat Ilmiah Produk Tembakau dari FDA, Neal Benowitz.
3. Propylene glycol (PG)
PG adalah cairan buatan laboratorium yang dianggap aman dalam makanan, obat-obatan, dan kosmetik oleh FDA. PG juga dipakai dalam membuat asap atau kabut buatan untuk konser dan pertunjukan lainnya. Namun asapnya mampu mengiritasi paru-paru dan mata, serta berbahaya bagi orang-orang dengan penyakit paru-paru kronis, seperti asma dan emfisema.
4. Glyserin atau gliserol
Merupakan senyawa tak berbau dan tak berwarna, namun mempunyai rasa sedikit elok. seakan-akan PG, FDA memandangnya aman. Senyawa ini ditemui di banyak produk, termasuk maknan dan obat-obatan, baik dalam resep mau pun yang dijual bebas. Meskipun PG dan gliserol kondusif dalam makanan dan obat-obatan, efeknya bagi tubuh jika dihirup masih belum diketahui. "Kami tidak tahu apa yang terjadi jikalau seseorang menghirup zat kimia tersebut dalam jangka waktu lama. Benar-benar belum diketahui," kata Goniewicz.
Cara Kerja
Zat kimia beracun terbentuk dari cairan elektrik yang dipanaskan untuk membentuk aerosol yang dihirup oleh pengguna rokok elektro. Zat tersebut termasuk formaldehida (karsinogen), acetaldehyde (penyebab karsinogen), dan acrolein (terbentuk dari gliserol yang dipanaskan, mampu merusak paru-paru dan menyebabkan penyakit jantung pada perokok). Ketiganya terlepas dalam jumlah yang terus meningkat seiring dengan peningkatan suhu cairan elektro.
Benowitz menambahkan, perokok mampu termakan untuk makin meningkatkan suhunya. "Sayangnya, semakin panas cairan itu, nikotin akan semakin banyak diperoleh. Orang yang ingin mendapat nikotin berdosis besar dapat memakai baterai tegangan baterai sangat tinggi atau baterai dengan tegangan yang bisa diubahsuaikan," katanya. Goniewicz menyampaikan bahwa zat perasa akan menutupi rasa tidak lezat yang muncul saat perokok memanaskan
rokok elektriknya, sampai formaldehida terbentuk.[2]
Tanggapan Instansi Internasional dan Nasional
1. World Health Organization (WHO) / Organisasi Kesehatan Dunia
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga mampu menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.
2. tubuh Pengawasan Obat dan makanan (BPOM)
Begitu pula di Indonesia, tubuh Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran yaitu produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. berdasarkan BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. jikalau semua materi itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.[3]
Setelah membaca klarifikasi yang cukup panjang diatas, apakah kita masih berani menyampaikan bahwa rokok eletrik itu kondusif bagi kesehatan? Rasanya tidak. Sekian dari serhamo. agar bermanfaat.
Referensi:
[1] id.wikipedia.org
[2] heatlh.kompas.com
[3] alodokter.com

Post a Comment